Unknown
PAJAK adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. pajak dipungut penguasa berdasarkan norma norma hukum untuk menutup biaya produksi barang barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

lembaga yang mengelola PERPAJAKAN negara di INDONESIA adalah Direktorat jenderal yang ada di bawah naungan kementrian keuangan republik indonesia.

didalam perpajakan indonesia kita banyak mempelajari hukum hukum indonesia seperti hukum tata negara, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum dagang dan hukum hukum lainya. dalam sekolah perpajakan kita juga dituntut agar bisa menguasai akuntansi dan bahasa inggris..


0 Responses

Posting Komentar