PROGRAM STUDI PERPAJAKAN JURUSAN PERPAJAKAN
1. Visi
Menjadi lembaga
pendidikan yang secara profesional menyelenggarakan kegiatan pendidikan ahli
madya yang mampu bersaing mengisi kebutuhan tenaga ahli bidang perpajakan.
2. Misi
1.
Menghasilkan lulusan
yang mampu mandiri dan atau menciptakan lapangan usaha/lapangan kerja sendiri.
2.
Menghasilkan lulusan
yang mempunyai jiwa wiraswasta.
3.
Mengadakan kerja sama
dengan instansi/institusi terkait untuk menopang dan atau membantu pengembangan
jurusan
Tujuan Program Diploma
III Perpajakan untuk mempersiapkan mahasiswa:
Memasuki lapangan
kerja serta dapat mengembangkan sikap profesional dalam lingkup keahlian di
bidang perpajakan. Mampu mengembangkan diri dan berkompetisi serta memiliki
karir yang handal di bidangnya.
3. Kurikulum
Kurikulum disusun atas
dasar Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang kurikulum yang berlaku secara
nasional bagi Program Diploma III Perpajakan dan dilaksanakan jumlah beban
studi adalah pertimbangan 62 Kurikulum Inti dan 58 Kurikulum Institusional, yang
dikelompokan menjadi:
a. Kurikulum Inti
·
Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian (MPK)
·
Mata Kuliah Keilmuan
dan Ketrampilan (MKK)
·
Mata Kuliah
Keahlian Berkarya (MKB)
·
Mata Kuliah Perilaku
Berkarya (MPB)
·
Mata Kuliah
Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)
b. Kurikulum
Institusional
·
Mata Kuliah Keilmuan
dan Ketrampilan (MKK)
·
Mata Kuliah Keahlian
Berkarya (MKB)
·
Mata Kuliah Perilaku
Berkarya (MPB)
·
Mata Kuliah
Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)
Dengan 120 SKS terbagi
dalam 6 semester. Kurikulum yang disusun diharapkan selalu relevan dengan
perkembangan ilmu
pengetahuan dan
teknologi, kebutuhan Industri, jasa, ekonomi, keuangan, sehingga peninjauan
kurikulum setiap waktu tertentu merupakan kebutuhan yang sangat penting.
Kurikulum untuk
program studi perpajakan jurusan perpajakan Politeknik ”API” Yogyakarta
berdasarkan keputusan Mendiknas No. 232/U/2000, tentang kurikulum yang berlaku
secara nasional program Diploma III Jurusan Perpajakan.
4. Laboratorium/Praktikum
Jurusan Perpajakan
Program Studi Perpajakan Politeknik ”API” Yogyakarta menitik beratkan pada
pendidikan profesional. Lulusan program studi Perpajakan diharapkan mampu
menangani, memecahkan permasalahan di bidang Perpajakan. Untuk itu sarana
pendidikan di laboratorium merupakan keharusan. Kegiatan tatap muka dan
praktikum diharapkan seimbang.
Adapun mata kuliah
yang bermuatan praktikum:
a)
Praktek Statistik
b)
Praktek Komputer Akuntansi
c)
Praktek Pengantar Akuntansi
d)
Praktek PPN & PPnBM
e)
Praktek Pemotongan/ Pemungutan Pajak
f)
Praktek PPh
g)
Praktek Akuntansi Keuangan.
1)
Fasilitas Laboratorium
a)
Ruangan laboratorium yang representatif berada di kampus Politeknik ”API”
Yogyakarta.
b)
Perangkat lunak sebagai faktor pendukung di sesuaikan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan peraturan perundang-undangan bidang perpajakan, antara lain:
·
Undang-undang
Perpajakan
·
Peraturan Pemerintah
·
SE Menkeu
·
SE Dirjen Pajak, dll
c)
Peralatan untuk melatih ketrampilan dan kemahiran
mahasiswa.
d)
Tenaga Dosen/Pelatih laboratorium praktikum yang profesional.
2) Tata Tertib
Praktikum
a)
Setiap mahasiswa yang mengikuti praktikum harus menjaga ketertiban, ketenangan,
kerapian dan kebersihan laboratorium.
b)
Setiap peserta praktikum tidak dibenarkan membawa makanan dan kue serta
barang-barang lain yang dapat mengotori dan mengganggu pelaksanaan praktikum.
c)
Setiap mahasiswa diwajibkan mengenakan seragam yang telah ditetapkan Politeknik
”API” Yogyakarta.
d)
Setiap mahasiswa yang melaksanakan praktikum harus tunduk dan taat mengikuti
petunjuk instruktur.
e)
Peserta harap hadir 10 menit sebelum praktikum dimulai.
5. On The Job Training
On The Job Training
adalah pelatihan praktek lapangan, yaitu melaksanakan atau berlatih
mempraktekkan teori yang diterima di bangku kuliah dan praktikum mengenai cara
pengisian blanko / form perpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan di unit kerja /
instansi Kantor Pelayanan Pajak / Kantor Pajak Bumi & Bangunan /Badan
Keuangan Daerah maupun Instansi / Perusahaan lain yang terkait dengan
Perpajakan sehingga lebih tepat disebut On The Job Trainning.
Tujuan On The Job Training
On The Job Training
bertujuan agar disamping para mahasiswa belajar mempraktekkan teori juga
berlatih menumbuhkembangkan sikap profesional yang harus dimiliki di dalam
mempersiapkan diri sebelum kedunia kerja.
Tujuan tersebut dapat
di capai antara lain dengan:
a)
Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk berlatih bermasyarakat dan
beradaptasi dengan lingkungan kerja yang kelak akan ditekuni.
b)
Melatih / belajar mandiri serta bertanggung jawab.
c)
Melatih mahasiswa untuk berperan aktif dan mampu di dalam menghayati sikap /
perilaku yang dituntut oleh dunia perpajakan.
Ketentuan dasar
On The Job Training
dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak, Badan Keuangan Daerah, Kantor Pelayanan
Pajak Bumi Bangunan, Kantor Dinas Pendapatan Daerah, atau instansi / perusahaan
lain yang berkaitan dengan perpajakan.
Syarat On The Job
Training
·
Mahasiswa telah
menempuh ujian mata kuliah Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak
Penghasilan Umum dan Pajak Pertambahan Nilai.
·
Telah menyelesaikan
program laboratorium yang ada di perpajakan secara lengkap.
·
Beaya On The Job
trainning di tanggung sendiri oleh mahasiswa yang bersangkutan.
6. Kerjasama
Kerjasama dilaksanakan
antara jurusan perpajakan Politeknik ”API” Yogyakarta dengan beberapa Instansi
Pemerintah khususnya bidang keuangan / perpajakan maupun swasta.
1)
Bentuk kerja sama antara lain:
a)
Pemanfaatan bersama sumber daya dalam kegiatan
akademik.
b)
Penyelenggaraan bersama kegiatan akademik / kegiatan ilmiah.
c)
Membimbing mahasiswa agar memahami dan menguasai bidang perpajakan secara teori
/ batasan yuridis dengan praktek.
2)
Tujuan Kerja sama antara lain:
a)
Meningkatkan pemahaman mahasiswa antara materi yang didapat dalam
perkuliahan dengan praktek di lapangan.
b)
Untuk memenuhi persyaratan akademik perihal On The Job Training.
c)
Pemanfaatan bersama sumber daya masing-masing untuk kepentingan bersama
d)
Dalam kerja sama ilmiah lebih ditujukan kepada usaha yang mendukung kinerja
masing-masing pihak.
7.
Brevet.
Program pelatihan
perpajakan (Brevet) bertujuan:
1)
Memasyarakatkan peraturan perpajakan sehingga diharapkan masyarakat lebih sadar
pajak, memahami hak dan kewajibannya dalam membayar pajak.
2)
Memberikan pengetahuan tentang cara penanganan / penyelesaian aspek-aspek pajak
di berbagai perusahaan.
3)
Memberikan tambahan ketrampilan dalam masalah pajak perusahaan.
4)
Setelah pelatihan diharapkan mampu bekerja mandiri sebagai asisten konsultan
pajak.
Pedoman Pelaksanaan Program Pelatihan
Perpajakan
1.
Mahasiswa sudah
menempuh sampai dengan semester III
2.
Membayar biaya Kursus
:
1.
Mahasiswa
Sebesar Rp. 450.000,-
2.
Umum
sebesar
Rp. 500.000,-
3.
Persyaratan untuk umum
ijasah serendah-rendahnya SMU/ sederajat
4.
Mengisi blanko
pendaftaran.
5.
Menyerahkan pas foto
ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar
6.
Menyerahkan foto copy
ijazah SMU/sederajat 1 lembar.
Pelaksanaan Perkuliahan / Ujian
1)
Perkuliahan dilaksanakan sore setiap hari senin-jum’at (jam 15.30 –
17.30) sebanyak 20 X pertemuan
2)
Materi yang diujikan sebanyak 7 terdiri dari:
·
Akuntansi
·
Bea Materai
·
PBB
·
PPh Umum
·
Pungutan/ Potongan
Pajak
·
KUP
·
Pancasila
Persyaratan ujian :
1.
Kehadiran peserta
kursus Minimal kehadiran 90 %
2.
Kehadiran Dosen 100 %
3. Ujian
dilaksanakan setelah materi terakhir diberikan (perkuliahan selesai)
1. Soal Ujian dalam bentuk essay dengan
kuantum waktu 120 menit kecuali materi Pancasila dengan waktu 90 menit.
2. Yudisium diberikan segera setelah ujian
berakhir paling lambat 15 hari setelah ujian.
3. Kelulusan ditandai dengan pemberian
sertifikat.
Badan Konsultasi Pajak
Keberadaan Badan
Konsultasi Pajak merupakan realisasi dari Dharma ke tiga dari Tri Dharma
Perguruan Tinggi yakni pengabdian masyarakat. Dari evaluasi setiap melaksanakan
kegiatan pengabdian masyarakat baik di Kabupaten maupun kota di Propinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta terlihat masih banyak pengusaha baik yang tergolong pemula
(kelompok usaha kecil) maupun pengusaha menengah yang masih perlu pemahaman
tentang peraturan-peraturan perpajakan terutama yang terkait dengan usahanya.
Latar belakang Jurusan
Perpajakan membentuk Badan Konsultasi Pajak adalah keinginan untuk memberikan
layanan kepada masyarakat pada umumnya, dan para pengusaha pada khususnya agar
mereka:
·
Dapat memahami
Undang-undang dan peraturan dalam bidang Perpajakan yang harus mereka tepati.
·
Mendapat layanan
pemecahan permasalahan yang mereka hadapi.
Dengan layanan ini
diharapkan di satu pihak masyarakat wajib pajak termasuk pengusahanya dapat
memenuhi harapan Pemerintah untuk taat Pajak dan di lain pihak melatih
mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan perpajakan yang telah mereka peroleh.
Kegiatan ini semata-mata adalah pengabdian
masyarakat sehingga misinya adalah non profit kecuali untuk Pengusaha dengan
pemecahan kasus mereka dapat memberikan kompensasi yang bila ada pemasukan
semata-mata adalah untuk kegiatan pengembangan Jurusan khususnya kegiatan
praktek mahasiswa di Laboratorium.
Posting Komentar